IWAPI & AWEN

IWAPI

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) merupakan wadah bagi perempuan pengusaha Indonesia dengan misi memberdayakan perempuan Indonesia untuk mandiri secara ekonomi dan IWAPI sebagai mitra strategis pemerintah. IWAPI telah berdiri sejak 47 tahun yang lalu dan telah tersebar di 34 Provinsi, 259 Kabupaten/Kota, hingga Kabupaten di seluruh Indonesia. Jumlah anggota IWAPI lebih dari 30.000 perempuan pengusaha, terdiri dari 98% UMKM dan 2% usaha skala besar.

“Dengan Semangat Inovatif, Inklusif, Kolaboratif. Mendorong Perempuan Pengusaha Dalam pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”

Visi

Menjadi sebuah organisasi perempuan pengusaha terbaik di tingkat nasional

Misi

IWAPI memberdayakan dan memperkuat kaum perempuan di dalam kegiatan usaha dengan meningkatkan kemampuan anggota dalam mengelola usahanya, antara lain: mendapat akses terhadap teknologi baru, informasi tentang pemasaran dan pembiayaan

IWAPI memperjuangkan anggotanya dengan strategi pemberdayaan, antara lain: Advokasi, Pelatihan (keterampilan teknis, manajemen dan SDM), dan membangun jejaring usaha (networking).

IkatanWanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) merupakan wadahnya para perempuan pengusaha Indonesia dengan misinya adalah memberdayakan perempuan Indonesia agar mandiri secara Ekonomi dan IWAPI sebagai mitra

AWEN

Asean Women Entrepreneur Network 

Inisiatif pembentukan ASEAN Women Etrepreneurs Network diumumkan oleh Vietnam pada pertemuan ke-6 ASEAN Committee on Women (ACW) yang diselenggarakan pada 7-8 November 2007 di Chiang Mai, Thailand, sebagai bagian dari proposal untuk mengembangkan program kerjasama antara ACW dan Konfederasi OrganisasiWanita ASEAN (ACWO) dalam mengatasi kemiskinan. Inisiatif tersebut disambut baik oleh Negara Anggota ASEAN

Jaringan Pengusaha Perempuan ASEAN (AWEN) adalah jaringan pengusaha perempuan di kawasan ASEAN, beroperasi untuk bertukar pengetahuan, pengalaman; mengembangkan dan mengusulkan inisiatif untuk mempromosikan kegiatan ekonomi dan perdagangan dalam rangka meningkatkan kesetaraan gender, memberdayakan dan memperkuat keterampilan kewirausahaan bagi perempuan di Komunitas ASEAN; menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi usaha yang dipimpin perempuan dan mendukung kewirausahaan perempuan di wilayah ASEAN.

Saat ini, ASEAN Secretariat dan seluruh Focal Point ASEAN menunjuk Indonesia menjadi Ketua AWEN periode 2022-2024 dan yang menjadi Chairwoman yaitu Ketua Umum DPP IWAPI.

Tujuan Awen

  1. Menyelenggarakan forum regional, program business matching serta temu pameran produk bagi wirausaha perempuan ASEAN untuk berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman tentang kebijakan, lingkungan usaha, investasi, dan isu sosial politik serta dampaknya terhadap peluang usaha
  2. Membantu perempuan pengusaha ASEAN untuk meningkatkan manajemen dan keterampilan bisnis mereka, seperti dalam komunikasi, kepemimpinan dan pemecahan masalah
  3. Untuk mendukung perempuan pengusaha ASEAN agar memiliki akses yang lebih baik ke lembaga keuangan bagi perempuan di usaha mikro, kecil, menengah dan besar, ilmu pengetahuan dan teknologi, pelatihan, peluang pasar dan bisnis di ASEAN dan sekitarnya, dan layanan perlindungan sosia
  4. Mendukung perempuan pengusaha ASEAN yang memulai bisnisnya
  5. Terhubung dengan jaringan/ organisasi perempuan pengusaha internasional dan regional lainnya.

Peran dan Fungsi AWEN

  1. Mengorganisir forum ASEAN reguler untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam model bisnis operasi yang efisien, kebijakan nasional dan regional dan prosedur tentang perdagangan, bea cukai dan pendaftaran bisnis dan investasi, serta masalah lain yang terkait dengan gender dan bisnis. Negara-negara Anggota ASEAN akan bergiliran dalam menyelenggarakan forum ini.
  2. Menyediakan pengembangan kapasitas bagi bisnis milik perempuan baru dan yang sudah ada untuk memulai proyek yang direncanakan dan belajar dari bisnis yang sudah mapan dalam Network.
  3. Mempelajari dan mengusulkan rekomendasi kebijakan di daerah untuk secara efektif mendukung perempuan pengusaha mengembangkan kegiatan usaha di dalam dan di daerah; membentuk program aksi bersama yang diujicobakan di satu negara dan mereplikasi model tersebut ke negara lain, berkoordinasi dengan bank / lembaga keuangan untuk memberikan dukungan modal bagi perempuan pengusaha untuk memulai usaha mereka.
  4. Menetapkan dana untuk ide/proyek yang layak dari usaha milik perempuan di daerah.
  5. Mengembangkan dan memelihara situs web Network dan menerbitkan publikasi untuk memfasilitasi komunikasi dan berbagi informasi di antara anggota Network.
  6. Menyelenggarakan dialog antara instansi pemerintah dan organisasi terkait lainnya dan perempuan pengusaha.
  7. Mengorganisir studi banding atau bertukar kunjungan tentang model bisnis, model manajemen bisnis yang khas, dan lain sebagainya.

Penyelenggara :

Didukung Oleh :

               Co-Organized              Technology Partner by :